BRMP SDLP Latih 100 Petani Kopi Tanggamus, dari Uji Hara Tanah hingga Pembuatan Pupuk Organik
Tanggamus, 7-8 Oktober 2026 — Mendorong pemupukan yang tepat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal, Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) melaksanakan Klinik Modernisasi Pertanian (KMP) di Desa Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kegiatan ini diikuti 100 petani kopi dari Desa Campang, Sidokato, dan Gisting Atas, termasuk petani milenial dan anggota Kelompok Wanita Tani (KWT).
Pelatihan ini membekali petani dengan keterampilan mengenali kondisi hara tanah, membuat pupuk organik dari bahan yang tersedia di lingkungan sekitar, serta menguji kualitas pupuk organik yang dihasilkan. Melalui pendekatan praktik langsung, petani diharapkan mampu menerapkan pengelolaan kesuburan tanah secara lebih tepat, efisien, dan berkelanjutan.
Narasumber dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, Heri Mahbisa, menyampaikan pentingnya memahami daya dukung tanah sebagai dasar pengelolaan perkebunan kopi. Pemahaman terhadap kondisi lahan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan tindakan pengelolaan yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan dan produktivitas tanaman.
Sementara itu, Dinihari Indah Kusumawati dan Hesti Eka Tantika dari BRMP Tanah dan Pupuk membekali petani mengenai pentingnya pengelolaan hara berimbang. Petani perlu memahami kondisi hara tanah dan kebutuhan tanaman agar pemupukan dapat dilakukan secara tepat sasaran, tidak berlebihan, serta tetap memperhatikan keberlanjutan kesuburan tanah.
Dalam sesi praktik, petani belajar melakukan analisis tanah menggunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK). Peserta mempraktikkan tahapan pengujian, membaca hasil analisis, dan memahami rekomendasi pemupukan yang dihasilkan. Dengan keterampilan ini, petani diharapkan memiliki dasar yang lebih baik dalam menentukan kebutuhan pemupukan untuk tanaman kopi mereka.
Tidak hanya berfokus pada pengujian tanah, pelatihan juga memperkenalkan pembuatan pupuk organik dengan memanfaatkan material in situ atau bahan yang tersedia di sekitar lahan, seperti jerami padi, sisa serasah tanaman kopi, dan kotoran hewan. Bahan-bahan tersebut diolah dengan bantuan dekomposer Agrodeco untuk mendukung proses penguraian bahan organik menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan budi daya.
Untuk mengetahui kualitas pupuk organik atau kompos yang dihasilkan, peserta juga diperkenalkan pada penggunaan Perangkat Uji Pupuk Organik (PUPO). Melalui pengujian ini, petani belajar menilai kualitas pupuk organik sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap bahan pembenah tanah dan sumber hara yang digunakan di perkebunan.
Rangkaian pelatihan tersebut memberikan pengalaman praktis bagi petani, mulai dari mengenali kondisi hara tanah, memahami rekomendasi pemupukan, memanfaatkan bahan organik lokal, hingga menguji kualitas kompos yang dihasilkan. Pendekatan ini diharapkan membantu petani mengurangi ketergantungan pada input dari luar, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia, dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Pelaksanaan KMP di Kabupaten Tanggamus merupakan bagian dari upaya mendekatkan inovasi dan teknologi pertanian kepada petani, sekaligus menjadi bagian dari program ICARE (Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment) dalam mendukung penguatan rantai nilai pertanian. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi serta keterlibatan petani milenial dan KWT, kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas petani kopi dalam menerapkan pengelolaan hara yang berimbang dan pemanfaatan bahan organik lokal untuk mendukung perkebunan kopi yang produktif dan berkelanjutan.