Overview

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian merupakan pengganti unit kerja Balai Besar Standardisasi Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2025. Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian yang selanjutnya disebut BRMP SDLP merupakan unit Kerja Eselon II yang secara teknis berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dan bertanggung jawab kepada Kepala BRMP sebagai pengganti Badan Standardisasi Instrumen Pertanian sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian.

Perjalanan sejarah dan perkembangan organisasi BRMP SDLP mengalami transformasi yang panjang dan dinamis sejak masa kolonial hingga era modern. Berdiri pertama kali pada tahun 1905–1913 dengan nama Laboratorium tot Vermeerdering de Kennis van den Bodem, lembaga ini beberapa kali berganti nama pada era Hindia Belanda, seperti Laboratorium voor Agrogeologie en Grondonderzoek (1914–1921), Laboratorium voor Bodemkundig Onderzoek (1922–1929), dan Bodemkundig Instituut (1930–1942). Memasuki masa pendudukan Jepang, institusi ini dikenal sebagai Dozyoobu atau Balai Penyelidikan Tanah (1943–1944), sebelum kembali menggunakan nama Bodemkundig Instituut (BI) pada kurun 1945–1949.

Pasca-kemerdekaan, penataan organisasi terus berlanjut mulai dari Balai Penyelidikan Tanah (BPT) pada 1950–1962, Lembaga Penyelidikan Tanah (LPT) pada 1962–1963, Lembaga Penelitian Tanah dan Pemupukan (LPTP) pada 1963–1966, serta kembali menjadi Lembaga Penelitian Tanah (LPT) pada 1967–1980. Memasuki dekade 1980-an hingga awal 2000-an, peran lembaga ini diperluas menjadi Pusat Penelitian Tanah (PPT) pada 1981–1990, Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat pada 1991–2001, dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat pada 2001–2005.

Penguatan kelembagaan semakin nyata saat bertransformasi menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian pada kurun waktu 2005–2023, lalu beralih menjadi Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (2023–2025). Pada tahun 2025, organisasi ini bertransformasi menjadi Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian, mempertegas komitmennya dalam mendukung modernisasi dan efisiensi pengelolaan sumber daya lahan pertanian di Indonesia.