Komtek 65-23 Bahas RSNI Tata Laksana Data Agroklimat, Dorong Layanan Iklim Pertanian Lebih Presisi
Bogor, 3 November 2025 – Komite Teknis (Komtek) 65-23 Sumber Daya Lahan Pertanian menggelar rapat konsensus untuk membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) berjudul “Tata Laksana Pengamatan dan Pengelolaan Data Agroklimat”. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Nasional Perumusan SNI berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nomor 8/KEP/BSN/1/2025, serta mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan iklim di sektor pertanian.
Usulan penyusunan standar ini berasal dari Balai Perakitan dan Pengujian Agroklimat dan Hidrologi Pertanian (BRMP AHP) dengan dukungan RBP REDD+ for Result Period 2014–2016 dan GCF Output 2 KP-III Sektor Pertanian. Rapat dibuka oleh Anik Dwi Hastuti, selaku Ketua Sekretariat Komtek 65-23, dan dipimpin oleh Dr. Muhrizal Sarwani, Ketua Komtek 65-23. Kegiatan ini dihadiri perwakilan BSN, BPDLH, serta anggota Komtek 65-23.
RSNI yang dibahas memuat pedoman pengamatan unsur-unsur agroklimat seperti curah hujan, suhu, kelembapan, radiasi, dan angin, beserta pengelolaan data mulai dari pencatatan, validasi, hingga integrasi untuk analisis produksi, kalender tanam, serta sistem peringatan dini iklim-pertanian. Standar ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan rekomendasi waktu tanam dan pemupukan, menekan risiko gagal panen, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain itu, penerapan RSNI akan membuka peluang kolaborasi lintas sektor, mendorong keterbukaan data, dan menumbuhkan inovasi layanan iklim pertanian oleh perguruan tinggi, komunitas, serta pelaku usaha. Dengan dukungan berbagai pihak, RSNI “Tata Laksana Pengamatan dan Pengelolaan Data Agroklimat” diharapkan segera terimplementasi dan memberi manfaat nyata bagi petani melalui layanan iklim yang lebih presisi, inklusif, dan berkelanjutan.