Perkuat Standardisasi Pertanian, BRMP SDLP Laksanakan Evaluasi Komtek 65-23 dan 65-24
Bogor, 17 Desember 2025 — Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Komite Teknis (Komtek) 65-23 dan 65-24. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Komtek, sekaligus menelaah capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode berjalan.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP SDLP, Asdianto, menyampaikan bahwa rapat evaluasi kinerja Komtek lingkup sumber daya lahan pertanian diharapkan dapat menjadi penghubung strategis dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya swasembada pangan dan pengembangan pertanian berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, yang meliputi perwakilan instansi pemerintah, akademisi, pakar teknis, serta perwakilan pengguna standar. Sejumlah agenda penting dibahas, antara lain perkembangan perumusan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta langkah-langkah perbaikan dan penguatan ke depan.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan rapat dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada anggota Komtek 65-23 dan 65-24 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, komitmen, dan peran aktif dalam proses perumusan, pengembangan, serta evaluasi SNI. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota komite teknis untuk terus berpartisipasi secara aktif dan berkelanjutan dalam kegiatan standardisasi.
Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, para peserta menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan pelaksanaan kegiatan Komtek. Hasil rapat ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas kinerja Komtek 65-23 dan 65-24.
Secara keseluruhan, pelaksanaan rapat evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antaranggota Komtek serta memastikan bahwa kegiatan standardisasi berjalan secara optimal dan selaras dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.