Rapat Teknis dan Konsensus RSNI Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan
Bogor, 4 November 2025 – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) bersama Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan menyelenggarakan Rapat Teknis 2 sekaligus Rapat Konsensus penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) berjudul “Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan untuk Perkebunan Kelapa Sawit.” Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir langsung di BRMP SDLP Bogor dan secara daring dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala BRMP SDLP, Asdianto dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan standar ini sebagai pedoman nasional dalam pengelolaan lahan gambut, khususnya pada perkebunan kelapa sawit eksisting. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan RSNI ini, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).
Melalui diskusi teknis yang komprehensif dan peninjauan substansi dokumen, para peserta rapat mencapai konsensus untuk menaikkan dokumen ke tahap RSNI 3, sebagai langkah menuju proses jajak pendapat sesuai mekanisme pembakuan SNI.
Standar ini diharapkan menjadi acuan nasional dalam pengelolaan lahan gambut yang produktif, berkelanjutan, dan tetap menjaga fungsi ekologisnya, khususnya bagi pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang telah ada di lahan gambut. (FW)