• Jl. Tentara Pelajar no.12
  • (0251) 8323012; 081377277346
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
497 dilihat       28 Agustus 2024

Rapat Konsensus Komite Teknis 65-23: Adopsi Dua ISO Menjadi RSNI di Bidang Kualitas Tanah

Sentul (28/08/2024) – Balai Besar Standardisasi Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP), melalui Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian, telah melaksanakan rapat konsensus pada hari ini. Dalam rapat tersebut, dua standar internasional ISO diadopsi menjadi Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI).

 

Adopsi pertama adalah ISO 23646:2022, yang mengatur kualitas tanah dengan metode penetapan pestisida organoklorin melalui kromatografi gas dengan deteksi selektif massa (GC-MS) dan kromatografi gas dengan deteksi penangkapan elektron (GC-ECD). Standar ini kini diadopsi menjadi RSNI dan menjelaskan metode penentuan pestisida organoklorin pada tanah dan sedimen.

 

Adopsi kedua adalah ISO 25177:2019, yang mengatur deskripsi tanah di lapangan, yang juga telah diadopsi menjadi RSNI. RSNI Kualitas Tanah – Deskripsi Tanah di Lapangan memberikan panduan komprehensif tentang cara mendeskripsikan tanah di lapangan beserta konteks lingkungannya. Standar ini mencakup tata cara deskripsi berbagai lapisan antropogenik (buatan manusia) dan lapisan yang tidak dimodifikasi oleh proses pedogenik, serta cara mendeskripsikan bahan kasar, baik yang alami maupun buatan.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Teknis 65-23, Dr. Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc., dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan para pakar. (AA/WA)

Prev Next

- KSPHP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Peran Strategis Perpustakaan, BRMP SDLP Gelar Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Khusus
    23 Des 2025 - By BBPSI SDLP
  • Thumb
    BRMP SDLP Raih Penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    22 Des 2025 - By BBPSI SDLP
  • Thumb
    BRMP SDLP Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental untuk Produktivitas Kerja
    19 Des 2025 - By BBPSI SDLP
  • Thumb
    BRMP SDLP Gelar Sosialisasi Online #11: Peran Strategis SISCrop 2.0 untuk Ketahanan Pangan
    18 Des 2025 - By BBPSI SDLP
  • Thumb
    Perkuat Standardisasi Pertanian, BRMP SDLP Laksanakan Evaluasi Komtek 65-23 dan 65-24
    18 Des 2025 - By BBPSI SDLP

tags

Pertanian

Kontak

(0251) 8323012; 081377277346
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat
16124

www.sdlahan.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 BALAI BESAR PERAKITAN DAN MODERNISASI SUMBER DAYA LAHAN PERTANIAN. All Right Reserved