Awali Kegiatan Standardisasi 2025, Komtek 65-23 Gelar Rapat Teknis Perdana
Bogor, 28–29 Juli 2025 — Mengawali pelaksanaan program standardisasi di tahun 2025, Komite Teknis 65-23 Sumber Daya Lahan Pertanian menggelar Rapat Teknis sebagai langkah awal perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) selaku sekretariat Komite Teknis, dan berlangsung secara hybrid.
Mengacu pada Surat Keputusan Badan Standardisasi Nasional (BSN) tentang Program Nasional Perumusan Standar tahun 2025, Komite Teknis 65-23 mendapat mandat untuk merumuskan dua rancangan standar, yaitu: (1) Penyiapan lahan untuk tanaman padi di lahan rawa pasang surut dan (2) Tata laksana pengamatan dan pengelolaan data agroklimat.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Anik Dwi Hastuti, S.P., M.M. mewakili Kepala BRMP SDLP. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan standardisasi secara konsisten dan tepat waktu, agar proses perumusan standar dapat diselesaikan dengan baik dan SNI dapat diterbitkan pada akhir tahun.
Rapat selanjutnya dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Teknis 65-23, Dr. Rahmawati, yang memandu jalannya diskusi secara mendalam dan menyeluruh. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draft RSNI1, mulai dari bagian pendahuluan, ruang lingkup, batang tubuh, hingga lampiran dokumen standar. Proses ini dilakukan secara kolaboratif antara konseptor dan seluruh anggota Komite Teknis.
Melalui rapat ini, diharapkan dokumen standar yang dirumuskan akan semakin berkualitas dan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang sumber daya lahan pertanian