• Jl. Tentara Pelajar no.12
  • (0251) 8323012; 081377277346
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
36 dilihat       10 September 2026

Dari Mikroba untuk Sawah Berkelanjutan, BRMP SDLP Susun Rancangan Standar Pengendalian Hayati Padi

Bogor, 9 September 2026 – Pengendalian hama tanaman padi terus diarahkan menuju praktik yang lebih ramah lingkungan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Untuk mendukung upaya tersebut, Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) melalui Sekretariat Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Teknis pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI)1 Pedoman Penggunaan Agens Pengendali Hayati (APH) untuk Tanaman Padi.

Rancangan standar ini disusun sebagai panduan bagi petani dalam memanfaatkan agens pengendali hayati berupa bakteri dan fungi untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT) pada pertanaman padi. Pemanfaatan mikroorganisme tersebut menjadi salah satu alternatif dalam penerapan pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengembangan pertanian berkelanjutan.

Berbagai jenis bakteri dan fungi diketahui memiliki kemampuan antagonis terhadap patogen tanaman melalui mekanisme kompetisi, parasitisme, maupun produksi senyawa tertentu yang dapat menghambat perkembangan patogen. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengendalian hayati untuk mengurangi ketergantungan terhadap pestisida sintetis yang penggunaannya secara tidak tepat dapat berkontribusi terhadap resistensi organisme pengganggu tanaman dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Standar ini diusulkan oleh BRMP Lingkungan Pertanian untuk memperkuat penerapan praktik pertanian modern dan berkelanjutan. Kepala BRMP Lingkungan Pertanian, Lutfi Izhar, menyampaikan bahwa standar tersebut memberikan panduan implementasi penggunaan APH pada tanaman padi yang dapat menjadi acuan bagi pengembangan dan penerapan standar APH lainnya.

“Standar ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi dapat memberikan panduan yang jelas dan aplikatif bagi petani,” ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, standar tersebut juga perlu adaptif terhadap perkembangan teknologi pertanian modern. Penerapannya dapat didukung berbagai metode aplikasi pestisida, termasuk pemanfaatan teknologi drone, sehingga penggunaan APH dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan teknologi di lapangan.

Menurutnya, FGD Teknis RSNI1 menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan standar memiliki kualitas yang baik, relevan dengan kebutuhan pengguna, serta dapat diterapkan secara langsung oleh petani. Masukan dari para pemangku kepentingan diperlukan agar standar yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.

Pelaksanaan FGD Teknis RSNI1 ini didukung melalui fasilitas Proyek RBP REDD+ GCF O2. Hasil pembahasan dan berbagai masukan teknis selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan hingga menghasilkan dokumen RSNI2. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan standar sebelum ditetapkan dan diserahkan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk dibahas dalam rapat konsensus.

Prev Next

- BRMP SDLP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    ISO 9001:2015 Perkuat Kinerja dan Kualitas Layanan BRMP SDLP
    09 Sep 2026 - By BRMP SDLP
  • Thumb
    Mentan Amran PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    03 Sep 2026 - By BRMP SDLP
  • Thumb
    BRMP SDLP Perkuat Akurasi Data Lahan melalui Verifikasi LTT, Survei Tanah dan Pemotretan Udara
    03 Sep 2026 - By BRMP SDLP
  • Thumb
    BRMP SDLP Sosialisasikan Competitive Grant Penguatan Ekonomi Sirkular melalui Pengolahan Jerami Padi
    01 Sep 2026 - By BRMP SDLP

tags

pertanian

Kontak

(0251) 8323012; 081377277346
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat
16124

www.sdlahan.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 BALAI BESAR PERAKITAN DAN MODERNISASI SUMBER DAYA LAHAN PERTANIAN. All Right Reserved