BRMP SDLP Perkuat Standar Ameliorasi Lahan Sawah Rawa Pasang Surut
Bogor, 4 November 2026 – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) melalui Sekretariat Komite Teknis 65-23 Sumber Daya Lahan Pertanian menyelenggarakan Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Ameliorasi Lahan Sawah Rawa Pasang Surut untuk Budidaya Padi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat AWR, BRMP SDLP, sebagai bagian dari tahapan perumusan standar nasional untuk memperkuat acuan teknis pengelolaan lahan sawah rawa pasang surut.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komite Teknis 65-23, anggota Sekretariat Komite Teknis 65-23, pakar, PIC Badan Standardisasi Nasional (BSN), Tim Penilai Mutu Standar (TPMS) BSN, serta Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi BSN.
Melalui forum konsensus, para peserta melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap substansi rancangan standar, termasuk memberikan masukan dan penyempurnaan agar rumusan yang dihasilkan memenuhi aspek teknis, relevan dengan kebutuhan, serta dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
Perumusan RSNI ini merupakan langkah penting dalam menyediakan pedoman teknis ameliorasi lahan sawah rawa pasang surut, khususnya untuk mendukung perbaikan kualitas lahan dan optimalisasi pemanfaatannya bagi budidaya padi. Keberadaan standar diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam menerapkan ameliorasi secara tepat dan terukur.
Melalui proses standardisasi ini, BRMP SDLP berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya lahan pertanian yang lebih optimal, peningkatan produktivitas padi, serta pengembangan pertanian berkelanjutan, khususnya pada lahan rawa pasang surut yang memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional.