Petakan Kerusakan Lahan Pascabencana, BRMP SDLP Verifikasi Kondisi Sawah di Sumut
Sumatera Utara, 20–25 Oktober 2026 — Upaya mempercepat pemulihan lahan pertanian pascabencana terus dilakukan melalui penyediaan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP) melaksanakan koordinasi, survei, dan verifikasi lapangan dalam kegiatan bertema “Informasi Spasial Kondisi Lahan Terdampak Bencana Berbasis Citra Satelit di Provinsi Sumatera Utara”.
Kegiatan ini dilaksanakan di lima kabupaten, yaitu Deli Serdang, Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal. Survei difokuskan pada identifikasi dan verifikasi lahan pertanian yang terdampak banjir dan tanah longsor, khususnya lahan dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Pemanfaatan citra satelit menjadi salah satu pendekatan untuk mengidentifikasi area terdampak secara spasial. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui pengamatan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian informasi dengan kondisi aktual. Dengan pendekatan ini, tingkat dan sebaran kerusakan lahan diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih tepat sebagai dasar penentuan lokasi prioritas pemulihan.
Selama survei, tim BRMP SDLP meninjau kondisi fisik lahan sekaligus menghimpun informasi mengenai dampak bencana terhadap aktivitas usaha tani. Petani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) turut memberikan keterangan mengenai kondisi lahan sebelum dan sesudah bencana, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan penanganan agar lahan dapat kembali dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
Banjir dan tanah longsor dapat mengubah kondisi fisik lahan, menimbun area pertanian dengan material sedimen, merusak saluran irigasi dan drainase, hingga menghambat proses budidaya. Pada lahan dengan kerusakan sedang hingga berat, diperlukan identifikasi yang cermat agar tindakan pemulihan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kerusakan yang ditemukan.
Hasil survei dan verifikasi selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyusunan rekomendasi teknis penanganan lahan terdampak. Langkah pemulihan dapat mencakup pembersihan material banjir dan longsor, perbaikan kondisi fisik lahan, pemulihan fungsi saluran irigasi dan drainase, serta tindakan rehabilitasi lainnya sesuai hasil kajian teknis dan kebutuhan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, BRMP SDLP berupaya mendukung penyediaan informasi spasial yang terverifikasi sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pemulihan lahan pertanian terdampak bencana. Kolaborasi antara pemerintah, petani, dan PPL menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan di lapangan dapat teridentifikasi dengan baik dan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan yang tepat sasaran.
Pada akhirnya, pemetaan dan verifikasi kondisi lahan ini diharapkan dapat mendukung percepatan rehabilitasi lahan pertanian, khususnya sawah, agar dapat kembali diusahakan. Dengan demikian, petani memiliki peluang untuk melanjutkan kegiatan budidaya dan memulihkan produktivitas pertanian secara bertahap.